s

Audit Mutu Internal

Fakultas, Program Studi, dan Unit

  • Visitasi
    Melakukan visitasi bagi prodi yang tidak mencukupi nilai minimum audit
  • Petunjuk Penggunaan
    Dokumen petunjuk penggunaan dapat diunduh di tautan berikut petunjuk

Selamat Datang dan Berpartisipasi

Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu internal Fakultas Kedokteran UNISSULA mengacu pada azas peningkatan mutu berkelanjutan (continuous improvement). Mekanisme penjaminan mutu dilaksanakan dengan menerapkan siklus kegiatan yang disingkat sebagai PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dalam rangka implementasi sistem jaminan mutu, Audit Mutu Internal Fakultas Kedokteran diselenggarakan setiap semester dimana hasil dari audit internal mutu digunakan sebagai salah satu bahan masukan pada rapat tinjauan manajemen. Manfaat audit mutu internal berupa rekomendasi bagi pimpinan Fakultas dan program studi untuk mengembangkan berbagai program untuk mencapai visi misi. Audit mutu Internal FK mengacu pada standar ISO 9001:2015 dan sasaran mutu yang ditetapkan oleh FK UNISSULA. Ketidaksesuaian antara standar dengan pelaksanaan dapat diketahui melalui Audit Mutu Internal, dimana aspek-aspek yang ditetapkan sebagai lingkup adalah sebagai berikut:

Input Proses Luaran / hasil Capaian
VMTS Tata pamong Lulusan Publikasi
Mahasiswa Pengelolaan Hasil penelitian Paten
SDI Kepemimpinan Hasil pengabdian Manfaat PKM
Kurikulum Pembelajaran Hasil pengabdian kepada masyarakat Manfaat PKM
Sarana dan prasarana Suasana akademik hasil akreditasi
Sistem informasi penelitian
Keuangan PKM

Audit mutu internal FK dilaksanakan secara periodik dan konsisten setiap semester. Pelaksanaan audit mutu internal dilaksanakan melalui desk evalution dan audit kepatuhan dengan cara visitasi ke Program Studi, dan mengevaluasi apakah seluruh standar SPMI telah dicapai/dipenuhi oleh setiap Prodi FK UNISSULA. AMI diharapkan mampu untuk memberikan rekomendasi untuk perbaikan mutu selanjutnya, dan akan membantu FK UNISSULA dalam mempersiapkan audit eksternal atau akreditasi, baik oleh BAN-PT melalui LAMPTKes maupun badan sertifikasi dan/ atau akreditasi internasional, diantaranya adalah AUN-QA.

Memberikan Nilai Tambah

Memberikan nilai tambah dan memperbaiki kinerja (kegiatan operasional) akademik

Mengetahui Upaya

Mengetahui bahwa upaya untuk mempertahakan, meningkatkan mutu dan standar akademik telah tepat dan efekti

Mengidentifikasi Lingkup

Mengidentifikasi lingkup perbaikan dan pengembangan profesional secara berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri